Publish Rabu, 03 Januari 2024
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sidoarjo
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sidoarjo Merupakan badan publik yang bertugas
untuk menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan melayani informasi publik
kepada masyarakat. PPID Kabupaten Sidoarjo dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi
Publik.
Struktur
Organisasi PPID Kabupaten Sidoarjo:
- Atasan PPID Utama: Dr.
Fenny Apridawati, M.Kes selaku Sekretaris Daerah kabupaten Sidoarjo
- Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi Utama: Drs. Noer Rochmawati, M.Si., Ak. selaku
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo
- PPID Pelaksana Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo (Sekretaris Dinas Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Sidoarjo)
- Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (Sekretaris Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo)
Tugas dan
Fungsi PPID Kabupaten Sidoarjo:
- Menyediakan informasi
publik
- Menyimpan informasi
publik.
- Mendokumentasikan
informasi publik.
- Melayani permintaan
informasi publik.
- Membuat dan
mengembangkan sistem informasi publik.
- Membina dan mengawasi
pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo.
- Melakukan sosialisasi
dan edukasi tentang keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Dasar hukum dibentuknya
PPID Kabupaten Sidoarjo adalah:
- UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi publik.
- PERKI 1 Tahun 2021tentang Standar Layanan
Informasi Publik.
- PERKI 1 Tahun 2013 tentang Prosedur
Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
- PERKI 1 Tahun 2017 tentang
Pengklasifikasian Informasi Publik.
- Perki 1 Tahun 2018 tentang Standar
Layanan Informasi Publik Desa.
- PERGUB Jatim Nomor 8 Tahun 2018 tentang
PPID di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- Keputusan Bupati No. 97 Tahub 2017
tentang PPID Kabupaten Sidoarjo.
- PERBUP No. 98 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo.
Alamat Kantor PPID Kabupaten Sidoarjo:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo
Jl. Diponegoro No. 139, Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, jawa Timur 61213
Nomor Telepon: (031) 8073915
Email: diskominfo@sidoarjokab.go.id