Publish Senin, 19 November 2018
Dibaca 283 kali
Pengumuman Tenaga Non ASN sebagai Tenaga Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan surat Nomor : 800/1472/438.5.13/2018, maka berikut jenis tenaga / formasi dan syarat / ketentuan yang harus dilengkapi pelamar kerja. Klik disini
BERITA TERKINI
PJS. BUPATI SIDOARJO TRANSFORMASI PPID, WUJUD KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Selasa, 15 Oktober 2024
SK TIM PENYELENGGARA FORUM SATU DATA KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 22 November 2022
Pj. Sekda Selaku Atasan PPID Mensupport OPD dan Pemdes untuk Pelayanan Publik
Kamis, 23 Juni 2022
BERITA POPULER
Penerimaan Tenaga Teknis Non ASN Dinas Kominfo Sidoarjo Tahun 2018
Senin, 19 November 2018
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2021
Senin, 01 November 2021
.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo