Publish Kamis, 23 Oktober 2025
Dibaca 51 kali
KOMINFO, Sidoarjo – Kamis, (23/10) Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Sidoarjo terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong keterbukaan
informasi publik. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID), Pemkab Sidoarjo berkomitmen memberikan pelayanan data yang
transparan dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dedikasi nyata pemerintah dalam menjalankan amanah pimpinan. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah instrumen penting dalam melayani masyarakat di era demokrasi.
“Bukan komitmen abal-abal, karena memang betul-betul amanah dari pimpinan. Dengan keterbukaan informasi, sudah mulai mengarah ke penggunaan digitalisasi Super Apps yang terkait dengan data spasial dan satu data di Kabupaten Sidoarjo,” tegas Sekda dalam sebuah kesempatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) baru-baru ini.
Menjawab tantangan era digital, Pemkab
Sidoarjo kini tengah menggarap strategi digitalisasi yang ambisius. Fokus
utamanya adalah pengembangan Super Apps yang akan mengintegrasikan data spasial
(keruangan) dan data sektoral ke dalam satu wadah digital yang terpadu. Inovasi
ini diharapkan dapat memangkas birokrasi permohonan informasi dan mempermudah
akses data bagi publik maupun pemangku kepentingan.
Tidak hanya di tingkat kabupaten,
penguatan PPID kini mulai menyasar hingga level terbawah. Tahun ini, Pemkab
Sidoarjo menargetkan penuntasan pembentukan dan optimalisasi PPID di seluruh
desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 41
PPID Desa telah resmi terbentuk dan mulai beroperasi. Langkah ini diambil agar
arus informasi publik tidak terhenti di pusat kota, melainkan dapat diakses
oleh warga langsung melalui kantor desa masing-masing.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan optimismenya dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini. Targetnya jelas: meraih predikat “Sidoarjo Informatif”, sebuah standar tertinggi bagi daerah yang berhasil mengelola transparansi informasi dengan sangat baik.
BERITA TERKINI
Fokus Pemkab Sidoarjo Dalam Penguatan PPID
Senin, 29 Desember 2025
Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Jatim
Kamis, 23 Oktober 2025
Pemkab Sidoarjo Visitasi Monev KI Jatim 2025
Senin, 29 September 2025
BERITA POPULER
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2021
Senin, 01 November 2021
Penerimaan Tenaga Teknis Non ASN Dinas Kominfo Sidoarjo Tahun 2018
Senin, 19 November 2018
.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo