18073

HARI INI 0
BULAN INI 18073
TAHUN INI 0

Tugas Atasan PPID Utama

Publish Rabu, 31 Juli 2024

Dibaca 169 kali

Atasan PPID Utama merupakan pejabat yang memiliki wewenang dan tanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPID Utama dalam sebuah organisasi atau lembaga. Peran mereka sangat krusial dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik dan efektif.

Tugas dan Fungsi Atasan PPID Utama secara umum meliputi:

1. Pemberian Arahan dan Kebijakan:

- Menetapkan kebijakan umum terkait pengelolaan informasi publik di organisasi.

- Memberikan arahan strategis untuk mencapai tujuan keterbukaan informasi.

- Menentukan prioritas dan target yang harus dicapai oleh PPID Utama.


2. Pembinaan dan Pengawasan:

- Membina dan mengawasi kinerja PPID Utama dan seluruh jajarannya.

- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPID Utama secara berkala.

- Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada petugas PPID untuk meningkatkan kapasitas mereka.


3. Penyelesaian Sengketa Informasi:

- Bertanggung jawab dalam menyelesaikan sengketa informasi publik yang diajukan kepada organisasi.

- Membuat keputusan akhir terkait permohonan informasi yang diajukan.

- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelesaian sengketa.


4. Koordinasi dengan Pihak Terkait:

- Melakukan koordinasi dengan pimpinan organisasi, unit kerja lain, dan pihak eksternal terkait pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.

- Membangun kerjasama dengan lembaga atau organisasi lain yang terkait dengan pengelolaan informasi publik.


5. Pertanggungjawaban:

- Bertanggung jawab secara penuh atas pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik di organisasi.

- Menyampaikan laporan pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik kepada pimpinan organisasi dan pihak berwenang lainnya.

Bagikan :

Loading...