Publish Kamis, 16 Mei 2024
Dibaca 141 kali
Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.
Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan:
andal;
sistematis;
utuh;
menyeluruh; dan
sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pengelolaan arsip dinamis meliputi:
Penciptaan arsip;
Penggunaan dan pemeliharaan arsip; dan
penyusutan arsip.
Pengelolaan arsip dinamis pada lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD dilaksanakan dalam suatu sistem kearsipan nasional.
Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien pencipta arsip membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
BERITA TERKINI
PJS. BUPATI SIDOARJO TRANSFORMASI PPID, WUJUD KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Selasa, 15 Oktober 2024
SK TIM PENYELENGGARA FORUM SATU DATA KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 22 November 2022
Pj. Sekda Selaku Atasan PPID Mensupport OPD dan Pemdes untuk Pelayanan Publik
Kamis, 23 Juni 2022
BERITA POPULER
Pj. Sekda Selaku Atasan PPID Mensupport OPD dan Pemdes untuk Pelayanan Publik
Kamis, 23 Juni 2022
Kembangkan Smart City, Kabupaten Pamekasan Adopsi Sidoarjo
Senin, 14 Januari 2019
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2021
Senin, 01 November 2021
PPID Mampu Hadirkan Pemerintah di Tengah Masyarakat
Senin, 18 Maret 2019
.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo