Kominfo, Sidoarjo – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Desk Review Daftar Informasi Publik (DIP) OPD dalam upaya optimalisasi keterbukaan informasi Publik. Kegiatan ini dimulai sejak Senin (29/04) hingga 3 Mei 2024 secara bertahap di ruang rapat kantor Dinas Komunikasi dan Informati Sidoarjo. Urgensi dilaksanakannya kegiatan Desk Review DIP yaitu pengoptimalisasian pendampingan dan peninjauan ulang Daftar Informasi Publik (DIP) dari OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dalam pemenuhan transparansi informasi publik UU KIP 14 Tahun 2008. Sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas pelayanan publik pada setiap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan Desk Review terdiri dari 34 OPD dan 18 Kecamatan sebagai peserta yang dibagi menjadi tiga sesi dalam sehari. Pada Desk Review ini terdapat 4 ASN Diskominfo Sidoarjo sebagai kurator yaitu Sriyani, S.S., Anita Yudi Jayanti, S,Sos., Dwi Affuwu, dan Sonny. Hasil dari kegiatan rapat Desk Review DIP OPD ini akan ditetapkan sebagai Daftar Informasi Publik Kabupaten Sidoarjo 2024, dan menjadi bahan data pemenuhan monitoring evaluasi pengelolaan informasi public dari Komisi Informasi Jawa Timur 2024. (Sab/kominfo)
Kamis, 02 Mei 2024 31KOMINFO, Sidoarjo – Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo, sebagai pemangku amanah PPID Utama, menggelar Bintek Peningkatan Kapasitas PPID Pembantu dan PPID Desa dilingkup Pemkab Sidoarjo, Selasa (21/), di Pendopo Delta Wibawa. PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto, selaku Atasan PPID, membuka kegiatan Bintek ini. Atasan PPID dalam sambutannya menekankan, jika menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus mampu memberikan pelayanan / informasi secara transparan, informatif dan terbuka kepada publik. ”Bagaimanapun Informasi yang diminta/dimohon masyarakat baik itu berkaitan dengan kinerja pemerintah ataupun informasi pengelolaan keuangan daerah harus dipenuhi, tentunya sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada, apakah informasi itu masuk kategori disediakan secara berkala, atau informasi yang dikecualikan,” jelasnya. Di sinilah peran PPID mempunyai nilai strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Atasan PPID akan selalu mensupport OPD, pemerintah desa untuk terus berinovasi, guna memberikan pelayanan publik. ”Di era digital ini, masyarakat menuntup pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan Murah. Apalagi sidoarjo sebagai kota urban, otomatis daya akses informasi masyarakat dalam hal pembangunan sangat tinggi,” lanjutnya PPID utama dalam hal ini, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Didik Triwahyudi, pada saat ini baru beberapa desa yang sudah terbentuk PPID Desa. Kedepannya semua Desa harus membentuk PPID Desa, karena ini sudah menjadi amanat undang-undang. ”PPID sebagai pengelola dan pelayanan informasi dan berfungsi sebagai media komunikasi dengan publik, harus memiliki kemampuan edukatif, responsif dan kuratif dalam pelaksanaan pelayan publik,” jelasnya. Bintek ini diikuti oleh sekretaris desa se-Kabupaten Sidoarjo, yang terbagi dalam 2 hari. Hari Pertama dan hari kedua masing-masing diikuti 161 Desa. Bintek ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi PPID Desa yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. (eny/kominfo)
Kamis, 23 Juni 2022 22KOMINFO, Sidoarjo – Selasa (22/6), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo gelar Sosialisasi PPID Desa dalam rangka mewujudkan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 hingga tingkat Desa. Sosialisasi yang dikhususkan kepada seluruh Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini digelar secara bertahap dalam 3 (tiga) sesi yaitu pada hari ini, 22 Juni, 29 Juni dan 6 Juli 2021 mendatang, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Kegiatan diselenggarakan dengan menerapkan protokoler kesehatan ketat dan dihadiri 115 orang para pejabat PPID Desa yang melekat pada Sekretaris Desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Hadir secara virtual Bupati Sidoarjo membuka kegiatan sosialisasi dan menitipkan pesan khusus kepada para pejabat PPID Desa, “Desa harus transparan dalam setiap penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa) dan informasi publik harus disiapkan dengan baik. Dengan tingkat akuntabilitas yang baik maka trust dari masyarakat akan mengikuti, sehingga masyarakat dapat turut aktif membangun Sidoarjo. Arahannya hanya dua (2) yaitu harus sesuai regulasi dan azas maslahat di masyarakat,” tegasnya. Laporan Ketua Penyelenggara disampaikan langsung oleh Kusdianto, S.H., MH selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik. “Sosialisasi PPID Desa ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Rapat Koordinasi PPID OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya telah dilaksanakan secara temu virtual, harapannya hasil dari kegiatan rakor dan sosialisasi ini dapat tercipta sinergitas baik dari PPID Utama, PPID Pembantu hingga PPID tingkat Desa,” ungkapnya. Dr. Suko Widodo, M.Si akademisi Universitas Airlangga Surabaya secara khusus mengupas tuntas urgensi terbentuknya PPID Desa serta Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik di era seperti saat ini. Dalam kesempatan itu pula disampaikan bahwa para Sekretaris Desa tidak perlu lagi untuk ragu dalam menampilkan informasi publik sesuai dengan regulasi yang ada. Tak hanya menghadirkan dari pakar akademisi, melengkapi kegiatan pada pagi hari itu turut hadir Jaques Anthonius Latuhihin selaku praktisi Sistem Informasi Desa, dengan berbekal pengalaman mendampingi banyak desa di Jawa Tengah dalam kesempatan tersebut secara jelas dan terperinci disampaikan terkait alur dan contoh skema atau rancangan sistem informasi desa yang harus dipublikasikan kepada masyarakat sesuai dengan arahan PERKI Nomor 1 Tahun 2018 terkait Standar Layanan Informasi Publik Desa. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat terkait Satu Data, PPID Desa, di Sidoarjo diharapkan dapat bersinergi bersama dan gerak cepat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga tingkat desa. (Nit/kominfo)
Kamis, 24 Juni 2021 61KOMINFO, Sidoarjo – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap transparansi pelayanan informasi sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sengketa informasi publik, Senin (18/3) di Ruang Rapat delta Karya, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Rakor ini dibuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., dengan mendatangkan narasumber dari Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Ketty Try Setyorini. Rakor ini diikuti oleh 80 orang PPID Pembantu Kabupaten Sidoarjo, yang melekat pada jabatan Sekretaris OPD. Drs. Y. Siswojo selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo melaporakan bahwa keterbukaan informasi dan kebebasan pers merupakan dua syarat bagi negara yang oingin melaksanakan demokrasi dengan baik. Dengan keterbukaan informasi ini mengarah pada terpenuhinya prinsip – prinsip good governace. “Dan Rakor PPID ini, untuk membentuk Forum Koordinasi PPID, sebagai bentuk implementasi konkrit penguatan PPID dan meningkatkan koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelas Siswojo. Pada pelaksanaan Rakor PPID ini, Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., berpesan, untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat baik PPID utama maupun PPID Pembantu, harus benar – benar mempersiapkan informasi yang bisa diakses oleh masyarakat terutama melalui teknologi informasi. “ Melalui pelayanan informasi yang cepat dan akurat, petugas PPID dapat mengoptimalkan peran untuk menghadirkan dan mendekatkan pemerintah di tengah – tengah masyarakat,” jelas Cak Nur, sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo. (eny/kominfo)
Senin, 18 Maret 2019 17Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pengaduan, aspirasi dan sebagainya, maka didirikan juga meja pengaduan LAPOR yang terintegrasi dengan Kemenpan-RB RI melalui Dinas Kominfo Sidoarjo. Masyarakat bisa melaporkan apapun tentang Kabupaten Sidoarjo, baik dalam hal pelayanan, kebijakan, infra dan sarana publik di Sidoarjo. Masyarakat bisa Online, atau melalui formulir pengaduan, dan kotak saran yang disediakan Dinas Kominfo Sidoarjo di dalam Mall Pelayanan Publik Sidoarjo.
Senin, 14 Januari 2019 14KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Pamekasan bertekad akan mengembangkan Smart City, dalam rangka tujuan tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Kab Pamekasan berkunjung ke Command Center Sidoarjo untuk melihat perkembangan sekaligus studi tiru, Senin, (14/1/2019). Saat ini, yang sudah dilakukan Pemkab Pamekasan sudah membuat master plan, namun mereka masih perlu belajar untuk memulai pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jaringan FO (Fiber Optic) dan pembangunan Command Center. “Kami mohon pencerahannya bagaimana memulai pembangunan infrastruktur smart city, seperti membangun jaringan Fiber Optic dan Command Center, karena kami melihat perkembangan pembangunan smart city di Sidoarjo terbilang sangat cepat”, tutur Bahrun Kepala Dinas Kominfo Kab Pamekasan. Bahrun sengaja mengajak para kepala bidang dan kepala seksi, agar bisa langsung belajar ke Sidoarjo. Ia mengaku, berdirinya dinas Kominfo antara kabupaten pamekasan dengan kabupaten Sidoarjo sama -sama tahun 2017. Namun, perkembangan smart city di kabupaten Sidoarjo begitu cepat. “kita melihat, infrastruktur smart city Kab Sidoarjo sudah dibangun, dan kami juga ingin mendapatkan pengarahan dari Sidoarjo terkait mekanisme kerjasama dengan perusahaan jaringan seluler, seperti yang sudah dilakukan Sidoarjo”, kata Bahrun. Sejak penandatanganan MoU menuju gerakan smart city di Makassar tahun 2017, dan terpilihnya Kabupaten Sidoarjo menjadi 25 kab/kota yang akan menjadi kabupaten smart city di Jawa Timur. Dinas Kominfo Sidoarjo terus melangkah cepat, salah satunya dengan mengusulkan dimasukkan program pembangunan smart city kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni Sidoarjo menuju smart city. Menurut Y. Siswojo, Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo mengatakan hal yang paling penting dalam pembangunan smart city adalah komitmen kepala daerahnya. Setelah ada komitmen dari kepala daerah, setelah itu baru merencanakan pembangunan infrastruktur. Dalam pembangunan smart city tidak harus dengan membutuhkan dana yang besar, menurut Siswojo, mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kab Sidoarjo, seperti pembangunan Command Center Sidoarjo biaya yang kita keluarkan minimalis. “Kita, dalam membangun smart city menggandeng perusahaan selular dalam mensupport jaringan fiber optic (FO), dengan mekanisme seperti itu, kita bisa lebih efisien dari sisi anggaran, karena dengan mekanisme kerjasama kita tidak perlu beli dan tidak perlu menganggarkan biaya perawatan, semuanya ditangani pihak perusahaan selular”,papar Siswojo. (ir/kominfo).
Senin, 14 Januari 2019 16.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo