KOMINFO, Sidoarjo– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas dalam membangun ekosistem pemerintahan yang terbuka dan informatif. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sidoarjo kini memfokuskan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga ke level pemerintahan desa (29/12/2025).PPID kini hadir sebagai garda terdepan dalam memfasilitasi kebutuhan data publik. Tidak hanya untuk urusan administratif, peran PPID sangat krusial bagi kalangan akademisi maupun masyarakat umum. Masyarakat yang membutuhkan data untuk penyusunan skripsi atau sekadar mencari informasi mendalam seputar kebijakan di Sidoarjo dapat memanfaatkan layanan ini sebagai sumber resmi yang terpercaya.Sejalan dengan semangat transformasi digital, Pemkab Sidoarjo kini mempermudah prosedur permohonan informasi. Masyarakat tidak lagi harus datang secara fisik ke kantor dinas, melainkan cukup mengakses situs web PPID masing-masing lembaga secara daring. Melalui formulir digital yang telah tersedia, proses pengajuan informasi menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan.Sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat bawah, para admin desa kini dibekali dengan berbagai pelatihan intensif. Peningkatan kapasitas ini mencakup pengelolaan kanal komunikasi publik yang lebih modern, mulai dari optimalisasi website desa, pengelolaan media sosial yang interaktif, hingga pemanfaatan konten podcast sebagai sarana edukasi warga."Fokus kami adalah memperkuat kanal komunikasi publik di desa agar informasi dari pemerintah kabupaten dapat tersampaikan dengan baik, dan aspirasi warga desa juga dapat terkelola secara digital," ujar salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut. Langkah masif ini merupakan wujud nyata komitmen Kabupaten Sidoarjo dalam menciptakan pemerintahan yang berdampak bagi masyarakat. Upaya konsisten ini pun membuahkan hasil manis dengan diraihnya berbagai penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik tingkat provinsi maupun nasional.
Senin, 29 Desember 2025 55
KOMINFO, Sidoarjo – Kamis, (23/10) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemkab Sidoarjo berkomitmen memberikan pelayanan data yang transparan dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dedikasi nyata pemerintah dalam menjalankan amanah pimpinan. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah instrumen penting dalam melayani masyarakat di era demokrasi.“Bukan komitmen abal-abal, karena memang betul-betul amanah dari pimpinan. Dengan keterbukaan informasi, sudah mulai mengarah ke penggunaan digitalisasi Super Apps yang terkait dengan data spasial dan satu data di Kabupaten Sidoarjo,” tegas Sekda dalam sebuah kesempatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) baru-baru ini.Menjawab tantangan era digital, Pemkab Sidoarjo kini tengah menggarap strategi digitalisasi yang ambisius. Fokus utamanya adalah pengembangan Super Apps yang akan mengintegrasikan data spasial (keruangan) dan data sektoral ke dalam satu wadah digital yang terpadu. Inovasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi permohonan informasi dan mempermudah akses data bagi publik maupun pemangku kepentingan.Tidak hanya di tingkat kabupaten, penguatan PPID kini mulai menyasar hingga level terbawah. Tahun ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan penuntasan pembentukan dan optimalisasi PPID di seluruh desa se-Kabupaten Sidoarjo.Hingga saat ini, tercatat sebanyak 41 PPID Desa telah resmi terbentuk dan mulai beroperasi. Langkah ini diambil agar arus informasi publik tidak terhenti di pusat kota, melainkan dapat diakses oleh warga langsung melalui kantor desa masing-masing.Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan optimismenya dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini. Targetnya jelas: meraih predikat “Sidoarjo Informatif”, sebuah standar tertinggi bagi daerah yang berhasil mengelola transparansi informasi dengan sangat baik.
Kamis, 23 Oktober 2025 52
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat transparansi publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo menerima kunjungan tim visitasi lapangan, monitoring, dan evaluasi (Monev) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (29/09/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian untuk meninjau secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.Dalam sesi visitasi tersebut, tim Komisi Informasi Jatim melakukan tinjauan mendalam terhadap beberapa aspek teknis dan strategis. Fokus utama pembahasan meliputi tata kelola website resmi dengan tujuan untuk memastikan situs web Pemkab Sidoarjo berfungsi optimal sebagai pintu gerbang informasi utama.Sesi visitasi ini juga merencanakan strategi Penyebaran informasi dengan mendiskusikan cara agar informasi pemerintah dapat disebarkan seluas mungkin dan setransparan mungkin. Selain itu juga, sesi visitasi ini juga membahas mengenai kemudahan akses dengan menjamin masyarakat dapat menjangkau data publik dengan cara yang sederhana dan cepat.Dalam visitasi ini, menariknya adalah pembahasan mengenai implementasi keterbukaan informasi di tingkat desa. Pemkab Sidoarjo mengesankan komitmennya bahwa prinsip transparansi tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi harus mendarat hingga ke pelosok desa.Hasil dari visitasi lapangan ini membuahkan apresiasi positif dari Komisi Informasi Jawa Timur atas inovasi-inovasi yang telah dijalankan Diskominfo Siodarjo. Meski demikian, sejumlah masukan berharga tetap diberikan sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan kualitas pelayanan informasi ke depannya.Melalui sinergi ini, Kabupaten Sidoarjo optimis dapat terus meningkatkan standar pelayanan informasinya. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan agar cita-cita mewujudkan "Sidoarjo Informatif" dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.
Senin, 29 September 2025 53
KOMINFO, Sidoarjo – Senin, (23/06) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menunjukkan keseriusannya dalam merancang masa depan pelayanan informasi. Dibuktikan dengan digelarnya Forum Konsultasi Publik guna menghimpun masukan strategis dalam menyempurnakan rencana kerja pelayanan informasi dan komunikasi publik untuk periode lima tahun ke depan.Guna memastikan rencana strategis (Rensta) memiliki landasan yang kuat, Diskominfo Sidoarjo menghhadirkan narasumber ahli dari berbagai bidang. Dr. Tahega Al Fath, S.H., M.H., pakar Hukum Tata Negara, hadir untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap standar pelayanan publik agar selaras dengan regulasi yang berlaku.Selain aspek hukum, forum ini juga menyoroti potensi ekonomi masa depan dengan menghadirkan Dr. Hafid Leviyanti S.T., M.M., M.A.P., pakar Investasi Digital. Ia memaparkan berbagai peluang pengembangan ekonomi digital yang dapat dioptimalkan di Kabupaten Sidoarjo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui teknologi.Selain itu, Diskominfo Sidoarjo juga menghadirkan beberapa narasumber dan tokoh penting lainnya seperti Dr. Atok Irawan, Sp.P., M.Kes sebagai Keynote Speaker dan Dra. Noer Rochmawati.Kegiatan ini berlangsung dinamis dengan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat (multistakeholder).Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak hanya menggunakan pendekatan teknologi, namun juga inklusif dan solutif terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Senin, 23 Juni 2025 55KOMINFO, Sidoarjo – Selasa, (15/10), Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori selaku Pimpinan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar Monitoring Evaluasi/Monev Keterbukaan Informasi Publik secara online Zoom Meeting sebagai bentuk komitmen penuh terhadap transparansi informasi yang akuntabel dan responsif. Telah terdapat 51 PPID Pelaksana di setiap OPD yang siap melayani informasi public kepada masyarakat Sidoarjo.Dalam kegiatan tersebut, Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori memaparkan transformasi dan strategi yang telah disiapkan terkait percepatan pengelolaan informasi pada PPID Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari dukungan kebijakan berupa terbitnya Peraturan Bupati No. 98 tahun 2018, Surat Keputusan Bupati, beberapa Standar Operasional Prosedur, dukungan anggaran khusus PPID, beberapa inovasi layanan berbasis TIK hingga adanya sarana prasarana untuk meningkatkan pelayanan PPID Sidoarjo.“Ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo konsen didalam upaya meningkatkan transparansi (informasi publik),” jelasnya.Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori mengungkapkan bahwa saat ini transparansi informasi di Kabupaten Sidoarjo telah berbasis TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Segala kebutuhan informasi dapat diakses oleh masyarakat secara online dan bahkan telah tersedia bagi penyandang disabilitas.“Secara manual kita telah menyiapkan ruang-ruang (PPID) yang nyaman bagi masyarakat untuk meminta informasi, tetapi kita juga punya ruang online bagi kebutuhan informasi masyarakat yang dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun,” lanjutnya.Pjs. Bupati Sidoarjo juga menyampaikan bahwa PPID Kabupaten Sidoarjo telah melakukan pelatihan terhadap segenap perangkat desa agar dapat melayani kebutuhan informasi kepada masyarakat. Telah terdapat 100 desa yang telah dilatih dalam pelayanan kebutuhan informasi. Dan kedepannya akan dilakukan pelatihan terhadap seluruh perangkat desa secara masif.“Dilevel desa pun kita sudah menyiapkan perangkat-perangkat PPID, ini menurut saya merupakan kemajuan tersendiri bagi PPID Kabupaten Sidoarjo,” tegasnya.Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori kedepannya juga berkomitmen melakukan sosialisasi PPID di kampus-kampus guna memperluas jangkauan pengelolaan pelayanan informasi kepada masyarakat. (Nat/diskominfo)
Selasa, 15 Oktober 2024 451
Kominfo, Sidoarjo – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Desk Review Daftar Informasi Publik (DIP) OPD dalam upaya optimalisasi keterbukaan informasi Publik. Kegiatan ini dimulai sejak Senin (29/04) hingga 3 Mei 2024 secara bertahap di ruang rapat kantor Dinas Komunikasi dan Informati Sidoarjo. Urgensi dilaksanakannya kegiatan Desk Review DIP yaitu pengoptimalisasian pendampingan dan peninjauan ulang Daftar Informasi Publik (DIP) dari OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dalam pemenuhan transparansi informasi publik UU KIP 14 Tahun 2008. Sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas pelayanan publik pada setiap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan Desk Review terdiri dari 34 OPD dan 18 Kecamatan sebagai peserta yang dibagi menjadi tiga sesi dalam sehari. Pada Desk Review ini terdapat 4 ASN Diskominfo Sidoarjo sebagai kurator yaitu Sriyani, S.S., Anita Yudi Jayanti, S,Sos., Dwi Affuwu, dan Sonny. Hasil dari kegiatan rapat Desk Review DIP OPD ini akan ditetapkan sebagai Daftar Informasi Publik Kabupaten Sidoarjo 2024, dan menjadi bahan data pemenuhan monitoring evaluasi pengelolaan informasi public dari Komisi Informasi Jawa Timur 2024. (Sab/kominfo)
Kamis, 02 Mei 2024 649.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo