Publish Kamis, 16 Mei 2024
Dibaca 1242 kali
Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali. Informasi berkala merupakan salah satu bentuk layanan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
BERITA TERKINI
Fokus Pemkab Sidoarjo Dalam Penguatan PPID
Senin, 29 Desember 2025
Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Jatim
Kamis, 23 Oktober 2025
Pemkab Sidoarjo Visitasi Monev KI Jatim 2025
Senin, 29 September 2025
BERITA POPULER
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2021
Senin, 01 November 2021
Penerimaan Tenaga Teknis Non ASN Dinas Kominfo Sidoarjo Tahun 2018
Senin, 19 November 2018
.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo