18073

HARI INI 0
BULAN INI 18073
TAHUN INI 0

Profil PPID Kabupaten Sidoarjo

Publish Rabu, 03 Januari 2024

Dibaca 322 kali

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sidoarjo


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sidoarjo Merupakan badan publik yang bertugas untuk menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan melayani informasi publik kepada masyarakat. PPID Kabupaten Sidoarjo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

    Struktur Organisasi PPID Kabupaten Sidoarjo:

  • Atasan PPID Utama: Dr. Fenny Apridawati, M.Kes selaku Sekretaris Daerah kabupaten Sidoarjo
  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama: Drs. Noer Rochmawati, M.Si., Ak. selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo
  • PPID Pelaksana Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo (Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo)
  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo)

 

     Tugas dan Fungsi PPID Kabupaten Sidoarjo:

  • Menyediakan informasi publik
  • Menyimpan informasi publik.
  • Mendokumentasikan informasi publik.
  • Melayani permintaan informasi publik.
  • Membuat dan mengembangkan sistem informasi publik.
  • Membina dan mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

 

    Dasar hukum dibentuknya PPID Kabupaten Sidoarjo adalah:

  • UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik.
  • PERKI 1 Tahun 2021tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  • PERKI 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
  • PERKI 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik.
  • Perki 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
  • PERGUB Jatim Nomor 8 Tahun 2018 tentang PPID di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
  • Keputusan Bupati No. 97 Tahub 2017 tentang PPID Kabupaten Sidoarjo.
  • PERBUP No. 98 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Alamat Kantor PPID Kabupaten Sidoarjo:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo
Jl. Diponegoro No. 139, Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, jawa Timur 61213
Nomor Telepon: (031) 8073915
Email: diskominfo@sidoarjokab.go.id 





 

 

Bagikan :

Loading...