Publish Rabu, 31 Juli 2024
Dibaca 369 kali
Formulir Keberatan Informasi Publik adalah dokumen resmi yang digunakan oleh pemohon informasi untuk mengajukan keberatan atas keputusan suatu lembaga publik yang menolak atau tidak memberikan informasi yang diminta.
BERITA TERKINI
Fokus Pemkab Sidoarjo Dalam Penguatan PPID
Senin, 29 Desember 2025
Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Jatim
Kamis, 23 Oktober 2025
Pemkab Sidoarjo Visitasi Monev KI Jatim 2025
Senin, 29 September 2025
BERITA POPULER
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2021
Senin, 01 November 2021
Penerimaan Tenaga Teknis Non ASN Dinas Kominfo Sidoarjo Tahun 2018
Senin, 19 November 2018
.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo