Publish Senin, 29 Juli 2024
Dibaca 687 kali
Formulir Permohonan Informasi Publik adalah dokumen resmi yang digunakan oleh masyarakat untuk meminta akses terhadap informasi yang dimiliki oleh lembaga publik, seperti pemerintah, BUMN, atau lembaga lainnya yang mengelola kepentingan publik. Informasi yang dapat diminta beragam, mulai dari data anggaran, kebijakan, hingga dokumen perencanaan.
BERITA TERKINI
Fokus Pemkab Sidoarjo Dalam Penguatan PPID
Senin, 29 Desember 2025
Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Jatim
Kamis, 23 Oktober 2025
Pemkab Sidoarjo Visitasi Monev KI Jatim 2025
Senin, 29 September 2025
BERITA POPULER
Penerimaan Tenaga Teknis Non ASN Dinas Kominfo Sidoarjo Tahun 2018
Senin, 19 November 2018
SK TIM PENYELENGGARA FORUM SATU DATA KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 22 November 2022
.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo