Publish Senin, 29 Juli 2024
Dibaca 182 kali
Formulir Permohonan Informasi Publik adalah dokumen resmi yang digunakan oleh masyarakat untuk meminta akses terhadap informasi yang dimiliki oleh lembaga publik, seperti pemerintah, BUMN, atau lembaga lainnya yang mengelola kepentingan publik. Informasi yang dapat diminta beragam, mulai dari data anggaran, kebijakan, hingga dokumen perencanaan.
BERITA TERKINI
PJS. BUPATI SIDOARJO TRANSFORMASI PPID, WUJUD KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Selasa, 15 Oktober 2024
SK TIM PENYELENGGARA FORUM SATU DATA KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 22 November 2022
Pj. Sekda Selaku Atasan PPID Mensupport OPD dan Pemdes untuk Pelayanan Publik
Kamis, 23 Juni 2022
BERITA POPULER
Penerimaan Tenaga Teknis Non ASN Dinas Kominfo Sidoarjo Tahun 2018
Senin, 19 November 2018
Pengumuman Penerimaan Tenaga Non ASN Sebagai Tenaga Teknis Teknologi Sidoarjo Tahun 2018
Kamis, 22 November 2018
.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo