Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terdiri dari beberapa tingkatan organisasi, yaitu:Pemerintah Daerah: Terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah.Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Terdiri dari dinas, badan, dan lembaga teknis daerah.Kecamatan: Terdiri dari 18 kecamatan.Kelurahan/Desa: Terdiri dari 353 kelurahan/desa.Website Resmi: https://www.sidoarjokab.go.id Bagan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten SidoarjoDAFTAR NAMA PEJABATNo.JabatanNamaAlamat Kantor1.Sekretaris DaerahAndjar Surjadianto, S.Sos. CGCAE.Jl. Gubernur Suryo, No.1, Sidoarjo (031) 8929313, 8921946, 8941145 setda@sidoarjokab.go.id2.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan RakyatMohammad Ainur Rahman, AP., M.Si.Jl. Gubernur Suryo, No.1, Sidoarjo (031) 8929313, 8921946, 8941145 setda@sidoarjokab.go.id3.Asisten Perekonomian dan PembangunanBudi Basuki, S.T. M.MTJl. Gubernur Suryo, No.1, Sidoarjo (031) 8929313, 8921946, 8941145 setda@sidoarjokab.go.id4.Asisten Administrasi Umumdr. Atok Irawan, Sp.PJl. Gubernur Suryo, No.1, Sidoarjo (031) 8929313, 8921946, 8941145 setda@sidoarjokab.go.id5.Inspektur Kabupaten SidoarjoAndjar Surjadianto, S.Sos. CGCAE.Jl. Untung Suropati No. 10 Sidoklumpuk Kabupaten Sidoarjo 031 8948163 inspektorat@sidoarjokab.go.id6.Kepala Badan Penanggulangan Bencana DaerahIr. Dwidjo Prawito, M.MT.Jl. Sultan Agung No.19, Gajah Timur, Magersari, Kec. Sidoarjo (031) 89532007.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan PolitikFredik Suharto, S.Sos. MMJl. Raya A. Yani No. 4 Pucang, Sidoarjo 0318921954 bakesbangpolsidoarjo@gmail.com8.Kepala Badan Pelayanan Pajak DaerahAri Suryono, S. Sos., M. SiJl. Pahlawan 56, Sidoarjo 031-8952630 pajakdaerah@sidoarjokab.go.id9.Kepala Badan Kepegawaian DaerahMakhmud, SH., MMJalan Majapahit No. 5 Desa Larangan Candi (031) 8921307 bkd@sidoarjokab.go.id10.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DaerahChusnul Inayah, SEJl. Pahlawan No 56 Sidoarjo (031)-8941878 bpkad@sidoarjokab.go.id11.Kepala Badan Perencanaan Pembangunan DaerahDr. Heri Soesanto, SH., MHJl. Sultan Agung No.13, Gajah Timur, Magersari, Kec. Sidoarjo (031) 8961437 bappedasidoarjo@gmail.com12.Plt Direktur RSUD SidoarjoDr. Syamsu Rahmadi, Sp.SJl. Mojopahit No.667, Kabupaten Sidoarjo (031) 8961649 rsudsda@yahoo.co.id13.Direktur RSUD Sidoarjo Baratdr. Abdillah Segaf Al Hadad, MMJl. Bibis Bunder, Kamera`an, Tambak Kemerakan, Kec. Krian (031) 8991119914.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilDrs. Reddy Kusuma, MAJl. Sultan Agung No. 23 Sidoarjo (031) - 8960188 / (031) – 8960177 helpdesk3515@gmail.com15.Kepala Dinas SosialDrs. Ahmad Misbahul Munir, M.SiJl. Pahlawan No.45, Kec. Sidoarjo 031-8921483 dinsos@sidoarjokab.go.id16.Kepala Dinas Komunikasi dan InformatikaDra. Noer Rochmawati, M.Si., AkJl. Diponegoro No. 139 Sidoarjo (031) 8071604, 8073915 diskominfo@sidoarjokab.go.id17.Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSPRudi Setiawan, S.STP., M.Si.Jalan Pahlawan 141 Sidoarjo (031) 8052090 perijinan_sidoarjokab@yahoo.co.id18.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya AirDwi Eko Saptono, S.Sos., MM, MTJl. Sultan Agung No.17 A, Gajah Timur, Magersari, Kec. Sidoarjo (031) 8921942 pubmsda@gmail.com19.Kepala Dinas PerhubunganBenny Airlangga Yogaswara, SH., MM.Jl. Raya Candi No.107, Gelam, Kec. Candi (031) 8941114 dishub@sidoarjokab.go.id20.Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata RuangIr. Mochamad Bachruni Aryawan, MMJalan Ahmad Yani No. 4 Kabupaten Sidoarjo (031) 8960982 disperkim@sidoarjokab.go.id21.Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanDr. Tirto Adi, M.PdJalan Pahlawan No.4 Sidoarjo (031) 8921219, 8051993 pendidikan@sidoarjokab.go.id22.Kepala Dinas Pangan dan PertanianDr. Eni Rustianingsih, ST., MTJl. Pahlawan KM.2, Jetis, Lemahputro, Kec. Sidoarjo (031) 8941252 panperta@sidoarjokab.go.id23.Kepala Dinas Tenaga KerjaAinun Amalia, S. SosJl. Raya Jati No. 4 Kec. Sidoarjo (031) 8946664 disnaker@sidoarjokab.go.id24.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga BerencanaHeni Kristiani, S.Pd, M.MJl. Pahlawan IX No.173 B, Kwadengan Barat, Lemahputro, Kec. Sidoarjo 25.Kepala Dinas Perindustrian dan PerdaganganWidiyantoro Basuki, SHJl. Jaksa Agung Suprapto No.09, Sidoklumpuk, Sidokumpul, Sidoarjo 031-8949717 disperindagsidoarjo@gmail.com26.Kepala Dinas Koperasi dan Usaha MikroMohamad Edi Kurniadi, ST.MMJalan Jaksa Agung Suprapto No.9 Sidoarjo 0318921220 diskopum@sidoarjokab.go.id27.Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan PariwisataYudhi Iriyanto, S.Sos M.SiJl. Sultan Agung No. 34 Sidoarjo (031) 894110428.Kepala Dinas KesehatanDr. Fenny Apridawati, S.KM, M.Kes.Jl. Mayjend Sungkono No 46 (031) 8941051 dinkes@sidoarjokab.go.id29.Kepala Dinas Perpustakaan dan KearsipanRidho Prasetyo, S.STP, MAPJl. Jaksa Agung Suprapto No.5 Sidoarjo 031 – 8945605 e-perpus@sidoarjokab.go.id30.Kepala Dinas PerikananIr. M. Bachruni Aryawan, MMJl. Sultan Agung No.28, Gajah Timur, Magersari, Kec. Sidoarjo (031)8054757 perikanan@sidoarjokab.go.id31.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaDrs. Mulyawan, S.IP, MM.JL. Pahlawan IX, NO. 173B – Sidoarjo 031 – 8941973 dinpmd@sidoarjokab.go.id32.Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan KebersihanDr. Moh. Bahrul Amig, S.Sos., MMJl. Raya Siwalan Panji No. 36 , Buduran (031) 8963184, 8946551 dlhk.sidoarjokab@gmail.com33.Kepala Satuan Polisi Pamong PrajaDrs. Yany SetyawanJalan Kombes Pol M. Duryat No 62 Sidoklumpuk, Sidoarjo 0318942904 satpolppsda50@gmail.com34.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DaerahH. Usman, M.M.Kes.Jl Sultan Agung 39 Sidoarjo (031)8921955 / 081336054450 setwan@sidoarjokab.go.id35.Camat SidoarjoGundari, S.Sos, M.SiJl. Pahlawan No.1, Rw6, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo (031) 894501136.Camat BuduranSyamsu RizalJl. H. R. Moch. Mangundiprojo No. 270, Banjarkemantren, Buduran (+62) 31 – 8921642 buduran@sidoarjokab.go.id37.Camat PorongChoirul Anam, S.STP., M.PHJln. Bhayangkari No.03 Porong (0343) 851343 porong@sidoarjokab.go.id38.Camat JabonDedik Irwanto, S. SosJalan Majapahit No 01 Jabon, Dukuhsari II, Dukuhsari, Sidoarjo (0343) 852008 jabon@sidoarjokab.go.id39.Camat CandiLuchman Sanjaya, S.STP, M.HPJln. Moch. Ridwan No.1, Gelam, Candi (031) 8921641 candi@sidoarjokab.go.id40.Camat TanggulanginSabino MarianoJl. Praja Mukti No.2, Kedunganten, Kalitengah, Kec. Tanggulangin (031) 892125441.Camat SedatiDrs. Abu Dardak, S. Sos, MSiJl. Raya Pulungan No.1, Pulungan, Betro, Sidoarjo 031 – 8911950 sedati@sidoarjokab.go.id42.Camat GedanganIneke Dwi Setiawati, S.STP, MPAJl. Sukodono No. 1, Keboansikep, Gedangan 031 – 8914060 / 031 – 8010460 gedangan@sidoarjokab.go.id43.Camat TulanganSuprayitno, S.STP., M. HPJL. Raya Kenongo, No. 20, Tulangan 031-8851616 tulangankec@gmail.com44.Camat KrianAhmad Fauzi, S.STP., M.HPJl. Gubernur Soenandar Priyo Sudarmo No. 1 Desa Kraton, Krian (031) 8971010 krian@sidoarjokab.go.id45.Camat WonoayuProbo Agus Sunarno, S.Sos, MMJl. Raya Wonoayu No.83, Wonoayu 031 8971009 wonoayu@sidoarjokab.go.id46.Camat KrembungDra. Dana Riawati, M. SiJl. Raya Kecamatan No. 01 Jabon Rowo, Mojoruntut, Krembung (031)8850133 krembung@sidoarjokab.go.id47.Camat PrambonFeri Prasetiya Budi, S.STP., M.HP.Jalan Diponegoro No. 120 Kecamatan Prambon (031) 8971008 prambon@sidoarjokab.go.id48.Camat BalongbendoAchmad Farkan Jazuli S.STP, M.MJl. Raya Balongbendo, Kupangkepuh, Wonokupang, Kec. BalongBendo031 - 8971003, 031 8985179balongbendo@sidoarjokab.go.id49.Camat TarikIswadi Pribadi, S.Sos., M.MTJl. Raya Tarik No.1, Mergosari, Tarik (031) 8971004 tarik@sidoarjokab.go.id50.Camat WaruNawari, SH, S.Sos., MMJl. Brigjend Katamso No.1, Janti, Waru 031-8533200 / 031-8547007 waru@sidoarjokab.go.id51.Plt Camat TamanYuni Rismawati, S.STPJl. Raya Wonocolo No.1, Wonocolo, Taman 0812-5220-8837 taman@sidoarjokab.go.id52.Camat SukodonoDrs. Ali Sarbini, SH, MH.Jalan Raya Bukit Kweni - Anggaswangi – Sukodono (031) 99036539 sukodono@sidoarjokab.go.id53.Direktur Perumda Delta TirtaDwi Harry SoerjadiJalan Pahlawan No. 1 Sidoarjo (031) 8942886 pdamdeltatirta@yahoo.com
Jumat, 17 Mei 2024 4914Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang dimaksud dengan:Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip.Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.Arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan,keamanan, dan keselamatannya.Arsip umum adalah arsip yang tidak termasuk dalam kategori arsip terjaga.Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.Akses arsip adalah ketersediaan arsip sebagai hasil dari kewenangan hukum dan otorisasi legal serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan arsip.Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan.Lembaga Negara adalah lembaga yang menjalankan cabang-cabang kekuasaan Negara meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Arsip Nasional Republik Indonesia selanjutnya disebut ANRI adalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas Negara dibidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.Arsip daerah kabupaten/kota adalah lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan dibidang kearsipan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.Pencipta arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis.Unit pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua arsip yang berkaitan dengan kegiatan penciptaan arsip di lingkungannya.Unit kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan.Jadwal retensi arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan.Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya.Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.Pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dalam suatu sistem kearsipan nasional.Akuisisi arsip statis adalah proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan.Sistem kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat SKN adalah suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antar berbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antarpelaku serta unsur lain yang saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional.Sistem informasi kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat SIKN adalah system informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional.Jaringan informasi kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat JIKN adalah system jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI.Daftar pencarian arsip yang selanjutnya disingkat DPA adalah daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik.
Kamis, 16 Mei 2024 641Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan:andal;sistematis;utuh;menyeluruh; dansesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria.Pengelolaan arsip dinamis meliputi:Penciptaan arsip;Penggunaan dan pemeliharaan arsip; danpenyusutan arsip.Pengelolaan arsip dinamis pada lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD dilaksanakan dalam suatu sistem kearsipan nasional.Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien pencipta arsip membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
Kamis, 16 Mei 2024 214Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.Pengelolaan arsip statis dilaksanakan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Pengelolaan arsip statis sebagaimana meliputi:a. Akuisisi arsip statis;b. Pengolahan arsip statis;c. preservasi arsip statis; dand. akses arsip statis.
Kamis, 16 Mei 2024 182Layanan peminjaman arsip adalah salah satu bentuk layanan informasi kearsipan yang memungkinkan masyarakat untuk meminjam arsip yang mereka butuhkan untuk keperluan tertentu.
Kamis, 16 Mei 2024 101.
Copyright ©2024. All Rights Reserved. — Dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo